PALOPO, KOMPAS.com — Aparat Polres Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menangkap seorang warga yang diduga ikut terlibat dalam kerusuhan pasca-penetapan pemenang Pilkada Palopo pada 31 Maret.
Supriadi (25), warga Jalan Kelapa, Palopo, ditangkap karena diduga melakukan perusakan kantor Sekretariat Wali Kota Palopo. Pemuda ini ditangkap pada Selasa (16/4/2013) siang. Supriadi diciduk di sebuah tempat di Perumahan BTN Merdeka lalu dibawa ke Polres Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Endang Rasidin membenarkan adanya penangkapan salah seorang warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Palopo beberapa waktu lalu. "Statusnya jadi tersangka," kata Endang.
Saat ini penyidik Polres Palopo masih mengorek keterangan dari tersangka guna pengembangan kasus. "Keterangannya masih kami dalami untuk menangkap tersangka lainnya," tutur Endang.
Hingga Rabu, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Mereka telah dibawa ke Polda Sulselbar untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.